Rabu, November 26, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Soal Upah Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash, Agus Haris Tegaskan Harus Ikuti UMK, Desak Disnaker Panggil Perusahaan

inspirasa.co by inspirasa.co
26 November 2025
in Daerah
0
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, tanggapi soal keluhan upah rendah pekerja harian lepas yang diketahui saat sidak Komisi A DPRD Bontang di proyek Pabrik Soda Ash, kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), pada Selasa (25/11/2025) kemarin.

Agus Haris meminta Disnaker Bontang mencari tahu, dan memastikan kepada perusahaan berapa upah yang harus dibayarkan kepada pekerjanya.

Baca juga :

Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash Keluhkan Upah Rendah

Hasil Sidak Komisi A DPRD Bontang, 41 TKA Asal Cina Bekerja di Pabrik Soda Ash, Bukan Buruh Kasar

“Ada bagian yang membidangi di Disnaker tolong dihitung betul-betul, 30 hari bekerja kali sekian per hari akhirnya bisa mencapai UMK Bontang Rp3,780, jangan sampai dibawa UMK ini,” jelas Agus Haris. Rabu (26/11/2025).

Ditegaskan Agus Haris jika ditemukan upah di bawa dari UMK Bontang Rp3,780, maka Disnaker harus memanggil perusahaan untuk menjelaskan.

“Wajib perusahaan mengikuti UMK. Dan lembur di Sabtu-Minggu di hitung 2 kali lipat,” tegas Agus Haris.

Agus Haris bilang, subkontraktor di proyek Pabrik Soda Ash ketika menerima pekerjaan sejatinya sudah harus menghitung berapa budget yang diperoleh.

“Budgetnya berapa dia harus menyesuaikan dengan jumlah pekerja yang harus disiapkan. Misalnya dia dikasih 6 bulan dia sudah harus menghitung itu. Tapi harus dikunci bahwa UMK tidak boleh dikurangi. Dengan perjanjian kontrak yang mengikat,” jelas Agus Haris.

Agus Haris juga meminta Disnaker untuk menyiapkan data-data jumlah pencari pekerja dalam waktu setahun terkahir ini. Data pencari kerja harus menyesuaikan dengan keahlian masing-masing pencari kerja. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Memperingati HUT ke-80 RI Pemerintah Kota Bontang menggelar senam dan jalan sehat di pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (22/8/2025).

Wali Kota Bontang Dorong ASN Jaga Kesehatan Jadi Fondasi SDM Unggul

22 Agustus 2025
Gerbong Mutasi jilid 5, Basri Lantik 86 Pejabat Baru

Gerbong Mutasi jilid 5, Basri Lantik 86 Pejabat Baru

9 Mei 2023
Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Kukar 2024 Tembus 70,9 Persen, Naik Signifikan

Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Kukar 2024 Tembus 70,9 Persen, Naik Signifikan

19 Desember 2024
Agus Aras: SPAM Void Indominco Pilar Strategis Air Bersih Bontang

Agus Aras: SPAM Void Indominco Pilar Strategis Air Bersih Bontang

25 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Soal Upah Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash, Agus Haris Tegaskan Harus Ikuti UMK, Desak Disnaker Panggil Perusahaan 26 November 2025
  • Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash Keluhkan Upah Rendah 26 November 2025
  • Hasil Sidak Komisi A DPRD Bontang, 41 TKA Asal Cina Bekerja di Pabrik Soda Ash, Bukan Buruh Kasar 25 November 2025
  • Resmi Jadi UU, Ini Daftar Pasal RKUHAP yang Ramai Dikritik dan Kontroversial 21 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...